Tampilkan postingan dengan label Bloging. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bloging. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Agustus 2010

BMKG: Luwu Raya Curah Hujan Tinggi

Badan Meterologi Klematologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi curah hujan di kawasan Luwu Raya masih tinggi hingga akhir Agusutus mendatang. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Palopo Andi Dahri AP mengatakan, sesuai surat edaran BMKG Pusat menyebutkan, sejumlah wilayah bagian utara Sulsel dilanda curah hujan yang tinggi yang mengancam terjadinya bencana banjir. Beberapa wilayah itu meliputi Kota Palopo, Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, Tana Toraja, dan Kabupaten Wajo. “Sesuai edaran BMKG, di wilayah Sulsel bagian utara salah satunya Kota Palopo curah hujan sangat tinggi sampai 200-300 mm artinya berpotensi dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi banjir lagi,” ujar Dahri.

Menurut dia, pihaknya telah menempatkan sejumlah petugas di sejumlah titik rawan banjir guna mengantisipasi terjadinya banjir. Untuk itu, ia mengimbau kepada semua lapisan masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai dalam kota, untuk tetap waspada terhadap ancaman banjir susulan. Sementara itu, tingginya curah dalam dua hari terakhir di Kabupaten Enrekang menyebabkan dua sungai yakni,sungai Mata’allo dan sungai Sa’dan yang membelah kota Enrekang meluap. Akibat meluapnya air sungai tersebut menyebabkan banjir menggenangi sejumlah wilayah di Enrekang. Informasi yang diperoleh harian Seputar Indonesia (SI), sungai Mata’allo dan sungai Sa’dan mulai meluap sekitar pukul 18.00 wita, Rabu( 4/8) dan menggenangi pemukiman warga di Kecamatan Enrekang.

Debit air sungai terus meningkat hingga banjir semakin meluas hingga Kamis (5/8) pukul 03.00 dini hari.Kejadian ini membuat puluhan rumah warga di dusun Batili dan dusun Melati Kecamatan Enrekang terendam banjir. Hampir seluruh rumah warga yang berada di perumahan Griya Batili Permai tergenang air.Ketinggian air mencapai lutut orang dewasa. Meski banjir tersebut tidak sampai menelan korban jiwa,namun meluapnya air sungai Mata’allo dan sungai Saddan membuat warga kota Enrekang dan sekitarnya panik. Tidak hanya pemukiman warga, banjir juga merendam sejumlah fasilitas umum dan perkantoran yang berada di ibukota Kabupaten Enrekang yang berlokasi tidak jauh dari sungai Mata’allo.

Diantaranya, SMK PGRI Enrekang, pelataran kantor dinas pendidikan serta halaman kantor BRI Enrekan. Karena, ruang kelas SMK PGRI di lantai satu tergenang air, terpaksa pihak sekolah meliburkan siswanya.“ Air sungai yang meluap mulai merembes ke pemukiman warga di desa Batili sekitar pukul 18.00 wita. Saat itu, banjir datang, kota Enrekang memang diguyur hujan deras,” kata Marlin,42,warga desa Batili saat dihubungi kemarin.

Sementara itu, Wakil Bupati Enrekang, Nurhasan didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Enrekang, Amiruddin dan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakansatpol), H Sujasman langsung memantau perkembangan meluapnya air sungai Mata’allo dan sungai Sa’dan di pemukiman warga yang berada di sekitar bantaran sungai sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari kemarin.Selain memantau rumah-rumah warga, wakil bupati juga memantau pasar sentral Enrekang yang tidak sempat tergenang air. Sementara itu, banjir juga terjadi di wilayah Salubarani Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja atau sekitar tiga kilometer dari daerah perbatasan kabupaten Enrekang-Toraja, Kamis (5/8) sekitar pukul 06.00 wita.

Meski, air tidak sampai menggenangi pemukiman warga, namun air sempat menggenangi poros trans Sulawesi menuju Makale ibukota Tana Toraja serta sawah dan perkebunan warga juga terendam air. Jimmy Andilolo, 49, warga Getengan Kecamatan Mengkendek mengatakan saat dirinya melintas di daerah Salubarani dari Makassar hendak menuju Kota Makale sekitar pukul 06.00 Wita, poros jalan tergenang air setinggi mata kaki.

Senin, 05 Juli 2010

Polrestabes Makassar Sita 10.000 Liter Avtur Oplosan

Menurut informasi yang diterima Dolpin bahwa Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menyita sebuah truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis avtur oplosan, yang diduga akan diperjualbelikan di Jalan Prof Dr Ir Sutami,Kecamatan Biringkanaya.

Dalam penyergapan yang dilakukan pada Minggu (4/7) dini hari kemarin, petugas Sat Intelkam Polrestabes menyita satu buah truk jenis Mitsubishi warna biru bernopol DD 9898 IR milik PT Karya Atma Manunggal. Meski demikian, hingga kemarin polisi masih tertutup mengenai kasus ini. Informasi yang dihimpun Seputar Indonesia, truk tangki enam roda ini mengangkut sedikitnya 10.000 liter bahan bakar pesawat yang telah dioplos menggunakan minyak tanah, yang diduga akan diperjualbelikan kepada perusahaan industri di Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kasat Intelkam Polrestabes Makassar AKBP Karim Samandi yang dikonfirmasi, enggan bercerita kepada wartawan mengenai penangkapan avtur oplosan tersebut.

”Tidak ada anggota yang menangkap avtur, Bos. Kalau ada, pasti kami informasikan,”tuturnya kemarin. Kasus penangkapan ini terkesan ditutupi. Pascapenangkapan, truk tersebut sempat diparkir di belakang Polrestabes Makassar, lalu dipindahkan ke Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Polrestabes. Namun, siang kemarin truk berwarna biru tersebut sudah tidak tampak lagi. Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol M Nurdin mengungkapkan, saat ini kasus tersebut tengah diselidiki oleh Satreskrim setelah menerima laporannya dari Sat Intelkam. ”Yang lakukan penangkapan itu Sat Intelkam, lalu diserahkan kepada kami.Itu saja,” singkatnya.

Sumber di kepolisian menyebutkan, penangkapan terhadap truk milik rekanan PT Pertamina ini bermula dari kecurigaan petugas atas adanya dugaan pengoplosan avtur sisa pemakaian pesawat terbang milik TNI Angkatan Udara (AU). Setelah menemukan truk yang dicurigai, petugas yang berpakaian preman ini pun melakukan penyergapan dan menemukan barang bukti avtur yang telah dicampur minyak tanah di dalam tangki.Kuat dugaan,BBM tersebut dioplos di sebuah pergudangan di Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya. Bahkan, perwira kepolisian yang meminta identitasnya disamarkan tersebut menyebutkan,kasus pengoplosan BBM ini diduga melibatkan perwira menengah (Pamen) Polri berpangkat Kompol, oknum Bintara Polri, serta oknum TNI AU.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Chaerul Anwar tidak menampik adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dan TNI itu. Menurut dia, saat ini dia masih melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi terkait. Oknum perwira yang bertugas di Polda Sulselbar ini ditengarai ikut membekingi peredaran BBM ilegal tersebut.”Kalau memang ditemukan bukti (keterlibatan Polri dan TNI), tetap proses kami sesuai aturan yang berlaku,”ujar Chaerul saat dihubungi via ponselnya tadi malam. Hal yang sama yang diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Fajaruddin. Dia mengaku, dugaan keterlibatan oknum Polri itu masih dilakukan pendalaman.

Jika terbukti, para pelaku bisa dijerat Pasal 53 dan Pasal 54 Undang- Undang No 22/2001 tentang Migas, dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara. Sementara itu,Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Sultan Hasanuddin Mayor Sus Mulyadi yang dihubungi mengaku belum menerima laporan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AU. Dia menuturkan, seluruh pesawat milik TNI AU yang diparkir di Lanud Sultan Hasanuddin memang harus dikosongkan dan tidak boleh dipakai kembali sebagai bahan bakar pesawat.Karena itu,sisa avtur tersebut kerap dipakai warga sekitar sebagai bahan bakar rumah tangga.

”Kalau diperjualbelikan dan dioplos untuk dijual ke industri, saya belum tahu.Kami akan melakukan pengusutan terlebih dahulu,”katanya tadi malam. Mulyadi menyebutkan, dia juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut namanama oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Perusahaan Membantah

Direktur PT Karya Atma Manunggal Malik menolak keras jika mobil perusahaannya terlibat dalam dugaan kasus pengoplosan avtur.Menurut dia,perusahaannya telah dipakai oleh orang tidak bertanggung jawab yang melakukan tindak kriminal. ”Memang ada cap perusahaan kami di truk yang disita polisi itu. Namun, itu palsu. Pelaku telah mencaplok PT Karya Atma Manunggal agar tidak dihalangi karena telah mengantongi izin dari Pertamina untuk mengangkut BBM,” tandasnya kepada SI.

Karena itu menurut Type Approval Indonesia, dalam waktu dekat dia akan melaporkan oknum yang bersangkutan ke aparat kepolisian. Perusahaan ini berkantor di Jalan Sunu,Kecamatan Tallo dan merupakan rekanan Pertamina dalam pengangkutan BBM jenis solar dan bensin untuk industri di Sulsel.

Selasa, 29 Juni 2010

PERSPEKTIF - Kak Seto: Terkenang Selalu Si Tangan Tuhan

Pesta Piala Dunia selalu saja menyisakan memori yang tak akan pernah terlupakan, menurut Dolpin. Ingin mengetahui momen yang selalu terkenang di isi kepala Seto Mulyadi atau lebih dikenal dengan sapaan Kak Seto?

Dalam perjumpaannya dengan GOAL.com baru-baru ini di Jakarta, Kak Seto membeberkan beragam hal tentang Piala Dunia. Mulai dari aksi 'Tangan Tuhan' Diego Maradona sampai tim yang diunggulkannya untuk menjadi jawara pada pesta empat tahunan sepakbola kali ini.

GOAL.com: Kak Seto selalu mengikuti Piala Dunia?

Seto: Ya, saya selalu berusaha mengikuti perkembangannya. Walau tidak menonton semua pertandingannya, tetapi saya selalu berusaha tahu siapa yang menang dari setiap pertandingan.

GOAL.com: Siapa yang diunggulkan untuk Piala Dunia sekarang?

Seto: Saya menjagokan Argentina supaya bisa menang. Saya sangat menyukai tim ini. Apalagi sekarang pelatihnya Maradona yang pernah membuat gol dengan Tangan Tuhan dan membawa Argentina menjadi juara Piala Dunia 1986. Ingatan itu masih kuat sampai sekarang.

Aksi gol Tangan Tuhan tercipta ketika Diego Armando Maradona melesakkan bola ke gawang Inggris lewat bantuan tangan. Ketika itu Argentina mengalahkan Inggris di perempat-final Piala Dunia 1986 sekaligus juga mengantarkan tim Tango meraih gelar Piala Dunia untuk kali kedua.

GOAL.com: Selain Argentina, tim mana lagi yang difavoritkan?

Seto: Saya tak terlalu banyak menyukai tim lain, selain dari Argentina. Tapi untuk Piala Dunia kali ini saya pernah juga menjadi suporternya Belanda.

Pernyataan ayah empat anak ini dibarengi dengan ceritanya di awal Juni ini yang sempat melanglang ke Eropa. Selama 12 hari berkunjung, Kak Seto sempat mampir ke Amsterdam, Belanda.

Seto: Saat di Amsterdam itu saya sempat menjadi seperti Jak Mania. Saya ikutan bersorak memberi dukungan buat Belanda. Untungnya saat itu Belanda menang dan saya juga sangat gembira.

GOAL.com: Setelah tiba di Jakarta, masih aktif menonton sampai larut?

Seto: Wah pernah sekali saya mencoba menonton pertandingan yang dinihari, tapi badan menjadi ambruk [karena sakit]. Jadi kalau sekarang mendengar laporannya saja deh, demikian kutipan yang diterima Gito yang diambil di gol.com.

Rabu, 24 Februari 2010

Boediono dan Srimulyani

Rapat Pansus Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Kasus Bank Century dari Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum berbicara dengan anggota Pansus dari Fraksi PDIP Eva Sundari (kanan) yang duduk berdampingan dengan koleganya, Maruarar Sirait dan Hendrawan Supratikno. Sejumlah fraksi menyebut nama Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pandangan akhir yang disampaikan pada rapat pleno Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Kasus Bank Century tadi malam.

Boediono dan Sri Mulyani dinilai turut bertanggung jawab dalam dugaan pelanggaran hukum kasus Bank Century, terutama dalam kapasitas mereka sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). Hingga pukul 00.00 WIB tadi malam, lima fraksi telah menyampaikan pandangan akhirnya, yakni Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Golkar (FPG), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN). Fraksi yang menyebut nama Boediono dan Sri Mulyani adalah FPDIP, FPKS, dan FPG.

Fraksifraksi tersebut juga menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam penanganan Bank Century mulai dari proses akuisisi atau merger, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), penyertaan modal sementara (PMS) atau bailoutsampai soal aliran dana. Nama Boediono dan Sri Mulyani pertama kali disebut oleh FPDIP melalui juru bicaranya Maruarar Sirait. FPDIP yang mendapat giliran kedua penyampaian pandangan akhir setelah Fraksi Partai Demokrat (FPD) menyimpulkan dugaan pelanggaran hukum terjadi dalam proses akuisisi atau merger, pemberian FPJP, bailout, dan aliran dana. “FPDIP menemukan indikasi kuat pelanggaran hukum,“ tegasnya di Gedung DPR, Jakarta. FPDIP menyatakan mantan Gubernur BI terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum pada proses FPJP, bailout, dan aliran dana. Adapun mantan Ketua KSSK terlibat dalam kebijakan bailout.

Dalam FPJP, Maruarar menyatakan ada pelanggaran aturan internal BI dengan mengubah peraturan perbankan. Selain itu, pengajuan repo aset oleh Bank Century ditanggapi dengan pemberian FPJP, sedangkan indikasi pelanggaran dalam kebijakan bailout adalah tidak adanya pemberian data yang memadai dari BI kepada KSSK terkait perkiraan biaya penanganan Bank Century. Dalam pandangan fraksinya, Maruarar menyimpulkan tujuh nama yang dinilai bertanggung jawab adalah Boediono, Sri Mulyani, mantan Deputi Gubernur BI Miranda Goeltom, mantan Direktur Pengawasan I BI Sabar Anton Tarihoran, mantan Deputi Gubernur BI Anwar Nasution dan Aulia Pohan, serta mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah.

“FPDIP mendesak agar pihak-pihak yang diduga terlibat diusut oleh penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan kepolisian,” tegas Maruarar. Pendapat senada disampaikan FPKS. Melalui juru bicaranya, Andi Rahmat, FPKS menyatakan Boediono sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum pada proses FPJP dan bailout. Adapun Sri Mulyani dinilai bertanggung jawab dalam kebijakan bailout. FPKS juga menyebut nama Miranda Goeltom, mantan Deputi Gubernur BI Siti Fadjrijah, Deputi Gubernur BI Budi Mulya, Sekretaris KSSK Raden Pardede, serta pejabat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rudjito dan Firdaus Djaelani.

Adapun nama pemilik Bank Century Robert Tantular dan sejumlah jajarannya dianggap terlibat dalam sejumlah dugaan pelanggaran hukum dalam proses merger/akuisisi, FPJP, dan bailout. Sementara itu, pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum terkait aliran dana adalah nasabah Bank Century Amiruddin Rustan dan mantan Kepala Bank Century Cabang Makassar Rusdi Natsir. Hal itu terkait dengan pencairan dana Amirudin sejumlah Rp34,7 miliar yang semula diblokir. Indikasi pelanggaran hukum yang disebut FPKS antara lain pemberian FPJP pada 14 November 2008 tidak sesuai dengan surat edaran.

Dalam proses bailout, FPKS menilai penyaluran dana itu dilakukan secara tidak terencana sehingga jumlah kebutuhan dana talangan tidak diketahui secara pasti. Andi Rahmat menegaskan adanya indikasi perbuatan tindak pidana korupsi pada setiap dugaan pelanggaran hukum dalam kebijakan penanganan Bank Century. Senada dengan FPDIP, FPKS merekomendasikan agar lembaga penegak hukum menindaklanjuti kasus ini. “Pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawabannya,” kata Andi Rahmat yang juga sebagai klien Bank Century. Penyampaian pandangan akhir agak berbeda ditunjukkan FPG.

Fraksi ini menyebut nama pihak yang bertanggung jawab dengan inisial, yakni BO untuk Boediono dan SMI untuk Sri Mulyani Indrawati. FPG memasukkan nama Boediono sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran dalam FPJP terkait adanya pengubahan aturan BI. Boediono juga terlibat dalam bailout karena BI tidak memberikan informasi yang memadai. Selain itu, mantan Sekretaris KSSK Raden Pardede dianggap mengintervensi BI dalam pengajuan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Adapun Sri Mulyani dinilai tidak cermat dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal.

“Karena sebenarnya tidak sistemik,” kata Ade Komarudin, juru bicara FPG. Sikap Golkar yang menyebutkan nama yang terlibat dengan inisial sempat dikritik anggota FPKS Andi Rahmat. Saat itu Ade yang membacakan pandangan akhir fraksi batuk.“Makanya jangan pakai inisial,”celetuk Andi. Di akhir pembacaan pandangannya, Ade menjelaskan inisial yang dimaksud di antaranya BO untuk Boediono dan SMI adalah Sri Mulyani Indrawati. Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang mengawali penyampaian pandangan akhir menyatakan, keputusan penyelamatan Bank Century merupakan langkah terbaik untuk mengatasi dampak krisis lebih buruk.

Kebijakan BI dan KSSK untuk menyelamatkan Bank Century dilakukan dengan dasar perundang- undangan.“Fakta menunjukkan krisis tidak berlanjut dan Indonesia keluar dari krisis,“ kata juru bicara FPD Achsanul Qosasi. Kebijakan KSSK menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, kata Achsanul, tidak melanggar hukum karena didasarkan atas Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK). Menurutnya, lonjakan dana bailout dari Rp689 miliar menjadi Rp6,7 triliun karena adanya tunggakan Bank Century yang jatuh tempo. “Penambahan itu untuk normalisasi Bank Century,”tegasnya.

Selain itu, kata Achsanul, sampai kini tidak ada kerugian negara. Pasalnya dana LPS merupakan kekayaan negara yang dipisahkan. Terlebih, Bank Mutiara yang sebelumnya Bank Century beroperasi dengan baik. Dia berharap tidak ada fitnah, prasangka buruk, apalagi kompetisi untuk mendapatkan kekuasaan. “Kita tidak ingin mewariskan tradisi buruk ke masa mendatang,” tandasnya. Dalam pandangannya, FPD juga menyatakan tidak terbukti adanya aliran dana kepada pihak-pihak seperti tim sukses calon presiden. Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dalam pandangannya tidak menyebutkan nama pihak yang dianggap terlibat dalam pelanggaran hukum.

Partai yang dipimpin Hatta Rajasa itu hanya mengungkapkan adanya pelanggaran hukum dalam proses akuisisi atau merger dan FPJP. Adapun dalam bailout, FPAN hanya memandang ada kelemahan.“FPAN meminta agar permasalahan ini dituntaskan tanpa satu pertanyaan pun yang tidak dijawab. Jangan sampai seperti kasus BLBI,” ujar juru bicara FPAN Asman Abnur.

Sabtu, 26 Desember 2009

Type Approval Indonesia

blog ini hanyalah sebuah blog sampah atau blog dummy yang saya manfaatkan untuk optimasi blog saya yang lainnya. Untuk kata kunci yang pertama yang saya akan optimasi adalah type approval indonesia, kenapa akan saya optimasi? Karena index blog tersebut sangatlah lemah di mesin pencari google, semoga setelah mendapat bantuan back link dari blog dummy saya blog tersebut akan dapat terindex lebih kuat di mesin pencari google.

Untuk kata kunci yang kedua masih sama cuman kebalikannya yaitu indonesia type approval, blog tersebut sangatlah jarang sekali saya colek, tapi kali ini saya pingin mencoleknya untuk kata indonesia type approval karena saya sendiri juga bekerja yang bergerak di bidang type approval indonesia atau sertifikasi perangkat telekomunikasi. Blog tersebut bagi saya benar-benar blog sampah yang sebelumnya saya abaikan, dan kali ini saya akan berexperimen apakah blog tersebut masih bisa terindex di google dengan cepat atau tidak.

Untuk kata kunci yang ketiga saya ambil dari blog andalan saya dengan keyword jasa sertifikasi perangkat telekomunikasi postel. Keyword tersebut sekarang sudah menurun kualitasnya karena sudah tidak diurutan nomer satu lagi, semoga setelah mendapat dukungan dari blog dummy ini bisa mendapatkan posisinya kembali diurutan nomer pertama.

Sebenarnya apa sih type approval indonesia itu? Ada yang tahu mungkin yang maksudkan disini? Maksud dari type approval indonesia pada blog ini adalah proses sertifikasi perangkat telekomunikasi atau biasa disebut dengan agent atau biro-biro jasa yang khususnya menangani masalah sertifikasi perangkat telekomunikasi.

Apakah proses sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat dari perangkat yang kita inginkan itu lama prosesnya? Dari permohonan awal kalau dokumen kita sudah lengkap semua, ya kurang lebih 35 hari kerja, itu tergantung nomer antrian yang menyertifikasi perangkat telekomunikasi, semakin banyak nomer antrian tentunya semakin lama proses jadinya sertifikat kita.

Setelah kita mengajukan permohonan selang tiga hari maka akan terbitlah SP3 yang kemudian kita bawa kebalai uji untuk mendapatkan SP2 sebagai persaratan permohonan pengujian. Setelah SP2 terbit dan kita sidah membayarkan tagihan tersebut kepada bank mandiri yang ditujukan kepada bendahara penerima ditjen postel, barulah kita mengajukan permohonan pengujian perangkat telekomunikasi milik kita.

Kurang lebih sekitar 21 hari kerja perangkat telekomunikasi milik kita berada di balai uji untuk proses pengujian. Setelah balai uji menyatakan alat tersebut lulus uji, barulah balai uji mengirimkan RHU ke pusat. Dan disana RHU di teliti kembali kebenarannya oleh tim evaluasi dan kalau tim tersebut sudah menyatakan lulus maka akan terbitlah SP2 sertifikat. Setelah kita bayar tagihan tersebut dan kita serahkan poto kopi bukti bayar tersebut kepada bagian pelayanan postel, maka proses percetakan sertifikat akan segera dilaksanakan, kurang lebih sekitar 3 hari baru sertifikat yang kita inginkan terbit secara resmi dari postel.

Sumber : Pendukung-Blogger