Minggu, 20 Februari 2011

Drainase

Drainase masih menjadi salah satu persoalan utama di Kota Medan.Banyaknya genangan air di kawasan perkotaan menunjukkan Pemerintah Kota (Pemko) setempat belum maksimal menanganinya. Pengamat lingkungan dari Universitas Sumatera Utara (USU) Jaya Arjuna mengatakan, penanganan drainase selama ini terkesan tidak fokus dan masih menggunakan sistem tradisional atau pengorekan.

Seharusnya, pembersihan drainase menggunakan alat yang cukup canggih, seperti alat sedot lumpur. ”Ini karena tidak ketikdamampuan Wali Kota bersama jajarannya. Itu sebabnya genangan air masih terlihat di mana-mana. Main korek pula, mainkanlah sedot lumpur, biar bersih semua,” ucap Jaya Arjuna kemarin. Dia juga mengaku tidak sepakat bila drainase primer atau sungai yang dangkal dijadikan alasan penyebab genangan air.

Menurut dia, alasan ini digunakan Pemko Medan hanya untuk menghindar dari tanggung jawab. Sebab, belum tentu semua drainase primer salah. ”Kalau sungai tidak penuh, tapi drainase tertier dan sekunder tergenang, apa salah primernya. Tidaklah. Beda kalau sungai penuh dan tidak mampu menampung air. Jadi, tidak semua salah sungai terlalu dangkal. Kalau tidak mampu bilang saja,”tegasnya. Jaya menegaskan,seharusnya Kota Medan tidak terkena banjir atau genangan air.Sebab,Medan mempunyai empat sungai, yakni Deli,Babura,Belawan,dan Percut.

Selain itu, masih ada tujuh sungai drainase primer, yakni Sungai Bedera, Batuan, Sungai Putih, Sulang Saling, dan lainnya.Drainase primer ini didukung dengan drainase tertier dan sekunder yang mengelilingi Kota Medan. ”Medan juga berada 25 meter di atas permukaan laut. Berbeda dengan Jakarta, Semarang, dan Surabaya, yang berada 0 di atas permukaan laut,”pungkasnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan Ikhrimah Hamidy mengatakan,selama ini pengerjaan pengorekan drainase seharusnya dilakukan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) maupun pusat sehingga tidak salah dan menunjukkan hasil. Masalahnya, selama ini koordinasi tidak dilakukan.

Akibatnya, pengerjaan drainase tidak menunjukkan hasil dan terkesan hanya membuang-buang anggaran.”Kurangnya koordinasi membuat pengerjaan tidak maksimal selama ini,”ujarnya. Dia menambahkan, sebenarnya 70% masalah banjir di Kota Medan disebabkan oleh sampah yang terus menerus menumpuk di drainase. Selain itu, anggaran penanganan infrastruktur dan rehabilitasi drainase tidak signifikan. ”Lihat saja hujan sedikit, langsung banjir di mana-mana,” tambahnya. Selain itu,permasalahan banjir juga disebabkan tidak tegasnya penegakan hukum. Meskipun sudah aturan yang mengatur bahwa siapa pun yang membuang sampah sembarangan akan didenda Rp1 juta hingga Rp5 juta,buktinya tidak ada pelaku yang dikenakan sanksi.

Direktur Lembaga Pengkajian Permukiman dan Pengembangan Kota (LPPK) Rafriandi Nasution mengatakan,persoalan drainase di Medan cukup komplit. Meskipun sudah ada peta drainase lewat Medan Metropolitan Urban Development Project (MMUDP),dokumen drainasenya tidak ditemukan. ”Bahkan, tidak ada yang berani mengatakan itu ada atau di mana sekarang,”bebernya. Menurut dia, ke depan, pihak terkait harus saling koordinasi dan bekerja sama untuk mengatasi persoalan drainase, yakni Dinas Bina Marga Pemko Medan sebagai pelaksana kegiatan,DPRD sebagai pengawas,dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai perencana dan pengguna anggaran.

Dengan begitu, penganannya akan fokus dan anggarannya tidak menurun.”Bila ini sudah berjalan, tinggal pembuatan regulasinya dan di dalamnya diatur pengembangan wilayah dan permukiman,” tuturnya. Rafriandi menambahkan, persoalan lain yang juga dihadapi dalam penanganan drainase di Kota Medan yakni minimnya birokrat yang menguasai persoalan drainase. Selain itu, koordinasi wali kota dengan jajarannya tidak maksimal, dan kegiatan pembersihan drainase juga masih minim. Sampah masih selalu menjadi keluhan masyarakat. ”Sumber resapan air juga tidak dimiliki setiap rumah,” tuturnya. Kepala Bidang Drainase Dinas Bina Marga Pemko Medan Windi mengatakan,selama ini pengerjaan drainase sudah dilakukan.

Menurut dia,tidakperlubanyaksistemuntuk menangani masalah itu. Cukup koordinasi untuk pembagian pihakpihak yang mengerjakan di hulu, tengah, dan hilir. ”DPRD Medan diharapkan mau mengundang Badan Wilayah Sungai (BWS) sebagai pengelola sungai di Kota Medan.Dengan begitu,jelas semua pembagian tugasnya,”bebernya. Demikian catatan online Setan Internet tentang Drainase.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar